Daerah  

DPRD Konawe Bersama Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Tunjangan Perumahan dan Transportasi

KENDARI — Upaya untuk memastikan penyesuaian regulasi daerah yang akuntabel dan berlandaskan hukum terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) bersama jajaran Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe baru saja merampungkan agenda pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 2 Tahun 2021.

Regulasi strategis ini secara khusus mengatur perihal Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Pertemuan koordinasi dan harmonisasi tersebut dilangsungkan pada Selasa (20/10/2026).

Kehadiran Raperbup perubahan ini dinilai krusial bagi DPRD Kabupaten Konawe. Selain untuk menyesuaikan dinamika regulasi nasional yang berlaku, langkah harmonisasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap komponen hak keuangan pimpinan dan anggota dewan tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.

Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sultra bersama dengan perwakilan Sekretariat DPRD dan perangkat daerah terkait menelaah secara mendalam berbagai aspek penting dalam draf tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, komitmen bersama ditekankan oleh kedua belah pihak guna melahirkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek formalitas administratif, tetapi juga memiliki daya laku yang kuat dan berkeadilan.

“Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen penuh mendampingi pemerintah daerah dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Min Nasrah Rasyid.

Melalui tuntasnya tahap harmonisasi ini, Raperbup Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Konawe diharapkan segera dapat disahkan dan diundangkan. Langkah ini diproyeksikan mampu mendukung optimalisasi kinerja para legislator di DPRD Konawe dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara lebih maksimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Konawe.

 

(hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *