Daerah  

Soroti Piutang Daerah Rp77 Miliar, DPRD Konawe Siap Panggil Manajemen PT VDNI

KONAWE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe membongkar adanya indikasi kewajiban pajak bernilai fantastis yang belum disetorkan oleh perusahaan pemurnian nikel, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Tunggakan perpajakan industri pengolahan nikel raksasa tersebut diperkirakan menembus angka hingga Rp77 miliar. Temuan ini mencuat di sela-sela Rapat Konsultasi Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (24/9/2026).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., membenarkan akumulasi piutang pajak tersebut. Ia menyebutkan bahwa nilai Rp77 miliar itu merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya, belum termasuk perhitungan kewajiban pajak tahun berjalan 2026.

“Nilainya kurang lebih sekitar Rp77 miliar. Angka itu adalah akumulasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun berjalan juga masih ada dan nanti akan kita cek kembali berapa nilai riil secara keseluruhan,” terang I Made Asmaya usai memimpin rapat.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Konawe berkomitmen mengambil langkah konkret untuk mengusut hambatan pembayaran pajak tersebut. Pihaknya berencana memanggil pimpinan PT VDNI guna merumuskan skema penyelesaian dan pelunasan kewajiban daerah secara transparan.

“Kami identifikasi terlebih dahulu titik permasalahannya. Setelah pemetaan jelas, kami akan berkoordinasi dan memanggil pihak perusahaan untuk membahas skema pembayarannya,” tambahnya.

DPRD Konawe menegaskan bahwa pembenahan serta ketegasan penagihan sektor pendapatan daerah dari kawasan industri berskala besar sangat krusial. Kepastian penerimaan dari pajak ini dinilai vital untuk menopang kas daerah demi mendukung percepatan pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Konawe. (hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *